Syarat Pengajuan KPR
KPR diajukan dengan mengisi formulir pengajuan kredit, formulir pemesanan unit dari pengembang, serta melunasi biaya pemesanan dan uang muka. Saat pengajuan ada dokumen-dokumen yang wajib disertakan. Berikut ini adalah seluruh dokumen tersebut.
Dokumen standar:
- fotokopi KTP,
- akta nikah atau cerai,
- kartu keluarga, dan
- dokumen kepemilikan agunan (SHM, IMB, PBB).
- fotokopi KTP pemohon suami / istri
- fotokopi kartu keluarga
- fotokopi akta nikah / cerai / pisah harta (jika ada)
- fotokopi surat WNI (Jika ada)
- fotokopi surat ganti nama (jika ada)
- fotokopi rekening koran / tabungan 3 bulan terakhir
- slip gaji / keterangan penghasilan terakhir
- NPWP
- PPH 21
- bukti transaksi keuangan usaha,
- catatan rekening bank,
- NPWP,
- SIUP,
- surat izin usaha lain, seperti surat izin praktik untuk dokter, dan
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar